PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Wali Kota Magelang Tegaskan Penyusunan LPPD sebagai Prioritas Strategis

Rudi || Diskominsta

Selasa, 30 September 2025

Bagikan :

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bukan sekadar kewajiban administratif

KOTA MAGELANG – Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin penyelenggaraan pemerintahan.

 

Melalui laporan ini, dapat terlihat apakah penyelenggaraan pemerintahan di Kota Magelang berlangsung efektif, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Ibarat rapor, LPPD menunjukkan nilai tata kelola pemerintahan kita. Jika baik, kepercayaan masyarakat tumbuh. Sebaliknya, jika buruk, integritas akan dipertanyakan,” tegas Wali Kota Magelang Damar Prasetyono saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Pendopo Pengabdian Magelang, Senin (29/9/2025).

 

Kegiatan bertajuk Optimalisasi LPPD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 itu diikuti unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat penyusun data, tim penyusun LPPD dan LKPJ, serta anggota DPRD Kota Magelang.

 

Turut hadir Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso dan Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi.

 

Damar juga menyoroti sejumlah tantangan dalam penyusunan LPPD, mulai dari ketidaksesuaian data antar-perangkat daerah, keterlambatan penyampaian laporan, hingga pemahaman teknis yang belum merata.

 

Dia meminta para kepala OPD menjadikan penyusunan LPPD sebagai prioritas strategis, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan budaya transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

 

“Kita tidak bisa lagi menganggap keterlambatan dan ketidakakuratan data sebagai hal yang lumrah. Setiap perangkat daerah harus aktif menyampaikan data dan pengalaman agar forum ini menghasilkan rekomendasi yang utuh,” imbuh Damar.

 

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Catur Budi Fajar Sumarmo, menyampaikan forum ini bertujuan meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan akuntabilitas penyusunan LPPD dan LKPJ.

 

“FGD ini menjadi sarana menyamakan persepsi antar-OPD, menghasilkan rekomendasi konkret, sekaligus memperkuat monitoring dan evaluasi pencapaian indikator kinerja,” kata Catur.

 

Narasumber yang hadir antara lain Prof. Gabriel Lele dari Universitas Gadjah Mada, anggota DPRD Kota Magelang Nella Karnela dan Ig. Marji Nugroho.

 

Melalui forum tersebut, pihaknya berharap lahir langkah-langkah perbaikan konkret dalam penyusunan LPPD dan LKPJ, sehingga semakin kredibel, akuntabel, dan bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik. (prokompimkotamgl)

 

 

Bagikan :