PEMERINTAH KOTA MAGELANG

TMMD Tahap II 2025 Selesai, TNI dan Pemkot Magelang Bangun Talud Hingga Rehab Rumah Warga Cacaban

Rudi || Diskominsta

Kamis, 5 Juni 2025

Bagikan :

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kota Magelang resmi ditutup

KOTA MAGELANG - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kota Magelang resmi ditutup, Rabu (4/6/2025).

 

Penutupan ditandai dengan upacara yang dipimpin Kapten Caj Budi Krismanto selaku Plt Kasdim 0705/Magelang di lapangan Kwarasan, Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah.

 

Upacara juga dihadiri Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, sejumlah kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya.

 

Program TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025 telah berlangsung selama satu bulan, pada 6 Mei 2025 - 4 Juni 2025. Kegiatan ini berhasil menyelesaikan berbagai kegiatan fisik dan non-fisik di Kelurahan Cacaban RW 12, Kecamatan Magelang Tengah.

 

dr. Sri Harso mengapresiasi program tersebut yang sudah berjalan baik dan tepat sasaran. Semua itu dilakukan dengan semangat gotong royong dan sinergis antara TNI, pemerintah kota, serta masyarakat.

 

“Program TMMD ini berjalan dengan baik. Kami berharap hasil dari kegiatan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga Kelurahan Cacaban," ujar dr. Sri Harso. 

 

Ke depan, pihaknya juga berharap sinergi antara Pemerintah Kota Magelang dengan TNI maupun pihak lain dapat terjalin lebih erat dan produktif lagi.

 

Wadan Koramil 23/Magelang Utara, selaku Koordinator TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025, Kapten Infanteri Robertus Santoso, memaparkan TMMD kali ini akan melaksanakan kegiatan Fisik meliputi sasaran utama berupa pembangunan talud jalan makam Kyai Tuksongo dengan panjang 193 meter, tinggi 1,5 meter dan lebar atas 0,3 meter.

 

Kemudian, corblok jalan makam dengan panjang 193 meter, tinggi 1,5 meter dan lebar atas 0,5 meter. Revitalisasi pagar makam dengan Panjang 50 meter, tinggi 1,5 meter dan lebar 0,5 meter.

 

"Untuk sasaran fisik tambahan yakni berupa rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 5 unit," imbuhnya.

 

Adapun sasaran non fisik berupa penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaaan, bahaya narkoba, kesehatan dan bahaya judi online (judol). 

 

 

Bagikan :