Logo Kota Magelang
PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Pemkot Magelang Raih Peringkat III Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jawa Tengah Tahun 2026

Selasa, 3 November 2026

Bagikan :

Pemerintah Kota Magelang meraih penghargaan Peringkat III

KOTA MAGELANG- Pemerintah Kota Magelang meraih penghargaan Peringkat III Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah. 

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, dalam acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (3/10/2026).

 

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap capaian kinerja pengawasan pemerintah kabupaten/kota yang berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Menurut Damar, capaian ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan yang berjalan di lingkungan Pemkot Magelang telah dilaksanakan secara efektif.

 

"Ke depan, kami terus mendorong penguatan fungsi pengawasan melalui Inspektorat, mulai dari hulu sampai hilir. Kita pastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," ungkap Damar.


Ia menegaskan, pengawasan bukan sekadar memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin agar setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Damar juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Magelang untuk terus menjaga komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

"Mari kita wujudkan pemerintahan yang betul-betul transparan, akuntabel, dan terus menjaga integritas untuk Kota Magelang yang kita cintai," ujarnya.


Sementara itu, Plh. Inspektur Daerah Kota Magelang, Indah Sri Palupi, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah indikator capaian kinerja pengawasan dan tata kelola pemerintahan selama tahun 2026.

 

Beberapa indikator yang menjadi penilaian antara lain Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), persentase tindak lanjut hasil pengawasan, Indeks Reformasi Birokrasi (RB), Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta berbagai capaian pengawasan lainnya.

 

Berbagai langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan kualitas hasil pengawasan agar dapat memberikan nilai tambah bagi perangkat daerah dalam mencapai tujuan organisasi, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan terhadap kualitas pengendalian intern. 

 

Inspektorat juga secara berkala melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

 

Selain itu, upaya pencegahan korupsi terus diperkuat di seluruh lini pemerintahan, termasuk melalui fasilitasi penilaian berbagai indeks yang menjadi tolok ukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

 

"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan mendorong seluruh perangkat daerah agar menunjukkan kinerja yang semakin baik pada masa mendatang," ujarnya.
(prokompimkotamgl)

Bagikan :