PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Pemerintah Kota Magelang Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE)

Rudi || Diskominsta

Kamis, 7 Agustus 2025

Bagikan :

Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang pada Rabu, 6 Agustus 2025.

 

Penandatangan PKS dilakukan secara desk to desk oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statitistik Kota Magelang Muchamad Abdul Azis dan Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan. PKS tersebut bukan yang pertama, namun merupakan pembaruan dari PKS serupa yang akan segera berakhir masa berlakunya pada 8 September 2025.

 

Pemerintah Kota Magelang telah menggunanakan sertifikat elektronik BSrE untuk mendukung penyelenggaraan layanan digital pemerintahan sejak 2021. Penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) selain meningkatkan efisiensi, penggunaan TTE juga memberikan jaminan keamanan dokumen digital. Tanda Tangan Elektronik telah diterapkan diantaranya pada tata naskah dinas elektronik, Pajak Daerah (E-Pajak), kartu pencari kerja (SIKARTIKA), dan penetapan produk hukum (SIABAH).

 

Melalui digitalisasi, Pemerintah Kota Magelang berupaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien. Pemerintah Kota Magelang terus mendorong agar perangkat daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sertifikat elektronik BSrE untuk mendukung penyelenggaraan layanan pemerintahan yang efisien, transparan, akuntabel, dan aman.

 

 

 

Bagikan :