Walikota Magelang : Jaga Kondusifitas Selama Bulan Ramadhan
Kota Magelang – Dalam rangka menjaga suasana kondusif di Kota Magelang, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul fitri 1431 H, Walikota Magelang H Fahriyanto berdasar surat edaran Gubernur Jawa Tengah No. 556/15180 menghimbau ke seluruh jajaran PNS serta pelaku usaha jasa, baik jasa perdagangan, hiburan dan penginapan, untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan yang menggangu kegiatan selama bulan puasa.
Himbauan tersebut antara lain, melakukan pengaturan dan pembinaan terhadap semua aktifitas kegiatan utamanya hiburan malam (tempat karaoke, panti pijat, pentas musik, dll) selama bulan Ramadhan. Demikian dikatakan Kabag Humas, Protokol dan Santel Setda Kota Magelang Drs. Bambang Rijantoko di ruang kerjanya kemarin.
Selanjutnya para elemen masyarakat juga diharapkan bisa meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan perjudian, prostitusi serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Magelang.
“Untuk para pengusaha restoran dan rumah makan, agar dalam menjalankan usahanya senantiasa menghormati umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ujar Bambang.(git)

