Sosialisasi SPIP di Kota Magelang
Kota Magelang – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah mensosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi Pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Magelang. Acara berlangsung di ruang sidang Lt 2 Sekda, Selasa (13/7). Acara dihadiri Walikota Magelang H Fahriyanto, Wakil Walikota Magelang, Plt Sekda serta pejabat teras Pemerintah Kota Magelang.
Proses reformasi birokrasi pada seluruh instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah yang harus selesai di tahun 2011. Semuanya dalam rangka mancapai tujuan yang telah ditetapkan, antara lain birokrasi yang bersih dan bebas KKN, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat. Demikian dikatakan Kotot Utomo dari BPKP Jateng.
Lanjut dia pada prinsipnya pelaksanaan SPIP terdiri dari 5 (lima) unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. ”Apabila ini dilakukan, kepercayaan masyarakat akan meningkat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kota Magelang Ir. Sudijono, MM menyampaikan hasil pemeriksaan reguler semester I 2010. Dari 110 target, baru terlaksana 43 SKPD. Sedangkan untuk evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Magelang tahun 2009, inspektorat mengambil sampel 9 SKPD. ”Secara keseluruhan masing-masing memperoleh nilai dengan kategori baik,” terangnya.
Ia mengatakan untuk review laporan keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2009 Kota Magelang mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Ini hasil terbaik untuk Kota Magelang, kedepannya harus meningkat lagi. Kota Magelang pernah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2005,” ungkapnya.(Anggit)

