Implementasi Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Bagi PNS Kota Magelang
Kota Magelang - Kartu pegawai elektronik (KPE) merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian agar lebih efisien dan efektif. Dalam rangka mempermudah akses bagi para pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Magelang menyelenggarakan sosialisasi penggunaan KPE bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), senin (21/6) di ruang sidang lt1 Setda Kota Magelang. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKD Drs Jatmo Wahyudi, petugas dari Bank Jateng serta perwakilan dari SKPD Pemerintah Kota Magelang.
“Ini adalah program pemerintah pusat, bukan kebijakan atau keinginan Pemerintah Kota Magelang”, Kata Drs Jatmo Wahyudi. Dia menegaskan semua PNS diwajibkan membuka rekening baru, dalam hal ini adalah kerjasama dengan Bank Jateng, kemudian para pegawai nantinya diambil sidik jari serta foto untuk kelengkapan kartu tersebut. “Saat ini KPE baru bisa digunakan untuk penggajian pegawai saja”, imbuhnya.
Dihubungi terpisah Kepala Bagian Humas, Protokol dan Santel, Drs H. Bambang Rijantoko berharap dengan adanya fasilitas ini urusan personal kepegawaian semakin mudah, tidak ada lagi saling memanfaatkan dalam mengurus masalah kepegawaian, terkait birokrasi yang berbelit-belit dan merugikan salah satu pihak. “fasilitas ini gratis, bank yang ditunjuk tidak memberlakukan biaya administrasi setiap bulan”, terangnya
Kepala Sub Bidang Data, Informasi, Monitoring & Evaluasi, Wikan Kanugroho, SE, Me.Dev mengatakan KPE ini menggunakan teknologi smart card dan otentifikasi sidik jari sehingga selain sebagai identitas PNS, KPE nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan, Taspen, Taperum dan lain-lain, ujar Wikan. (Anggit)

