Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
VISI :
Profesionalisme dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil menuju kemandirian dan kesejahteraan warga Kota Magelang.
MISI :
- Mempermudah mekanisme system dan prosedur pelayanan yang professional, efektif,dan efisien.
- Mewujudkan peningkatan kinerja aparatue yang mampu mengikuti perkembangan dan tuntutan masyarakat.
- Meningkatkan Informasi dan sosialiasasi kependudukan dan catatan sipil secara periodic melalui jajaran pendidikan (SMU,SMK), media cetak dan media elektronik dan meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terdiri dari :
- Kepala Dinas
- Sekertariat, membawahkan :
- Sub Bagian Program
- Sub Bagian Keuangan
-
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Program
-
Bidang Kependudukan, membawahkan :
- Seksi Pendaftaran Penduduk
-
Seksi Mutasi Penduduk
- Seksi Pendaftaran Penduduk
-
Bidang Pencatatan Sipil, membawahkan :
- Seksi Kelahiran dan Kematian
-
Seksi Perkawinan, Perceraian dan Pengesahan Anak
-
Bidang Dokumentasi dan Informasi, Membawahkan :
-
Seksi Pengelolalan Data dan Dokumentasi
- Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi
-
Seksi Pengelolalan Data dan Dokumentasi

