Anda Disini: Home Pemerintahan SKPD / Instansi Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

VISI :

Profesionalisme dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil menuju kemandirian dan kesejahteraan warga Kota Magelang.

MISI :

  1. Mempermudah mekanisme system dan prosedur pelayanan yang professional, efektif,dan efisien.
  2. Mewujudkan peningkatan kinerja aparatue yang mampu mengikuti perkembangan dan tuntutan masyarakat.
  3. Meningkatkan Informasi dan sosialiasasi kependudukan dan catatan sipil secara periodic melalui jajaran pendidikan (SMU,SMK), media cetak dan media elektronik dan meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terdiri dari :

  1. Kepala Dinas
  2. Sekertariat, membawahkan :
    1. Sub Bagian Program
    2. Sub Bagian Keuangan
    3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

  3. Bidang Kependudukan, membawahkan :
    1. Seksi Pendaftaran Penduduk
    2. Seksi Mutasi Penduduk

  4. Bidang Pencatatan Sipil, membawahkan :
    1. Seksi Kelahiran dan Kematian
    2. Seksi Perkawinan, Perceraian dan Pengesahan Anak

  5. Bidang Dokumentasi dan Informasi, Membawahkan :
    1. Seksi Pengelolalan Data dan Dokumentasi
    2. Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi

Document Actions
Kepala Daerah
  • Ir H Sigit Widyonindito MT
  • Joko Prasetyo S.Sos
Internal SKPD

SKPD

Cek email

Login

« Febuari 2012 »
Febuari
MoTueWedThuFrSatSun
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829
Telepon Penting
Pemadam Kebakaran 113
Ambulans 118
Polisi 110
Gangguan Telepon 117
Gangguan PDAM 361974
Gangguan PLN
362019