Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
Website: http://bp2t.magelangkota.go.id
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ,terdiri dari:
- Kepala Sekretariat;
- Bagian Tata Usaha ,membawahkan: 1. Sub Bagian Program ; 2. Sub Bagian Keuangan ; 3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
- Bidang Perizinan dan Non Perizinan Bidang Perekonomian,mengkordinasikan Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan Bidang Pembangunan.
- Bidang Perizinan dan Non Perizinan Bidang Kesejahteraan Rakyat mengkordinasikan Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan Bidang Kesejahteraan Rakyat.

