Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
Badan Kesatuan Bangsa,politik dan Perlindungan Masyrakat,terdiri dari:
- Kepala Bagian:
- Sekretariat,Membawahkan :
- Sub Bagian Program ;
- Sub Bagian Keuangan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
- Bidang Hukum Antar Lembaga dan Kesatuan Bangsa,membawahkan:
- Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga;
- Sub Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.
- Bidang Pengkajian Masalah Strategis Daerahdan Perlindungan Masyarakat, membawahkan:
- Sub Bidang Pengkajian Masalah Strategis Daerah;
- Sub Bidang Pemerintahan Keamanan,Ketertiban dan Penangulangan Bencana .

