Anda Disini: Home Pemerintahan Sekilas Pemerintahan Visi dan Misi

Visi dan Misi

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2005

Visi dan Misi Kota Magelang 2005 - 2010

(Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2005)

VISI

Berdasarkan permasalahan pokok yang dihadapi, maka ditetapkan Visi Kota Magelang Tahun 2005-2010 yaitu "Magelang sebagai Kota Jasa yang Maju, Mandiri dan Sejahtera".

Adapun makna Visi Kota Magelang tersebut adalah :

  • Terwujudnya Kota Magelang sebagai Kota Jasa karena letaknya yang sangat strategis, yaitu terletak pada titik pertemuan jalur ekonomi Yogyakarta-Solo-Semarang dan jalur pariwisata Borobudur - Dieng - Yogyakarta, maka pengembangan Kota Magelang lebih diarahkan sebagai pusat-pusat pelayanan jasa.
  • Terwujudnya Kota Magelang yang Maju, yang memiliki "Keunggulan Komparatif" dan "Keunggulan Kompetitif" sehingga berdaya tahan dan berdaya saing tinggi baik di tingkat regional maupun tingkat nasional, yang didukung dengan kesiapan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dengan kualitas yang sesuai dengan permintaan dan kebutuhan pasar serta kehidupan masyarakat yang aman, bersatu, rukun dan damai.
  • Terwujudnya Kota Magelang yang Mandiri, yang mampu secara mandiri dalam mengelola dan membiayai pembangunan dengan mengurangi tingkat ketergantungan kepada Pemerintah Pusat maupun pihak lainnya.
  • Terwujudnya Kota Magelang yang Sejahtera, yang mampu menyediakan kesempatan kerja, penghidupan yang layak bagi masyarakat serta memberikan pondasi yang kokoh bagi berlangsungnya pembangunan berkelanjutan.

MISI

Berdasarkan Visi Kota Magelang tersebut ditetapkan Misi Pembangunan Kota Magelang Tahun 2005-2010 sebagai berikut:

  • Memfasilitasi proses peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang bersih, bebas KKN yang didukung kualitas SDM Aparatur Pemerintah yang handal serta didasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
  • Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berbasis sumber daya manusia yang produktif dan mandiri melalui pemberdayaan dan penataan basis produksi dan distribusi dengan memperkuat kelembagaan UKM dan Koperasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Meningkatkan daya saing daerah melalui pengelolaan pembangunan kota yang lebih efisien, efektif dan berwawasan lingkungan serta pengembangan potensi daerah secara kreatif inovatif yang didukung kapasitas pemberdayaan masyarakat.
Document Actions
« September 2010 »
September
MoTuWeThFrSaSu
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930