Anda Disini: Home Pemerintahan Sekilas Pemerintahan Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Bahwa dalam rangka meningkatKan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan serta untuk melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah sebagai pelaksanaan tugas Desentralisasi perlu dijabarkan dalam Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur staf penyelenggaraan Pemerintah Kota sebagaimana kewenangan yang dimiliki dan unsur pelayanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.

Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu adanya peninjauan kembali Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang.

Untuk maksud tersebut maka perlu menyusun dan menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang dengan Peraturan Daerah.

Document Actions
Kepala Daerah
  • Ir H Sigit Widyonindito MT
  • Joko Prasetyo S.Sos
Internal SKPD

SKPD

Cek email

Login

« Febuari 2012 »
Febuari
MoTueWedThuFrSatSun
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829
Telepon Penting
Pemadam Kebakaran 113
Ambulans 118
Polisi 110
Gangguan Telepon 117
Gangguan PDAM 361974
Gangguan PLN
362019